Minggu, 24 Mei 2015

Tidak Puas Dengan Keterangan Saksi, Hakim Menunda Sidang

0 komentar
BANDUNG- Sidang lanjutan kasus dugaan pencurian uang Circle K (CK) sebesar Rp 4.100.000, di Pengadilan Negeri Bandung,Kemarin. Ketua Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum ( JPU),menghadirkan saksi kunci sebagai orang pertama untuk memeberikan penjelasan kasus ini.

Jaksa Penuntut Umum menunjuk dua saksi,diantaranya Aa Adang Ruhiat (30),Sinta (21),sementara saksi yang datang pada persidangan hanya Aa, sedangkan Sinta, sebagai kasir tidak bisa hadir alasan sedang bekerja.

“ Sinta tidak bisa hadir karena di Minimarket tidak ada yang jaga lagi “ ujar Aa saat ditanya oleh Ketua Hakim.

Aa juga menjelaskan dirinya bukan saksi kunci dalam perkara ini. “ saya bukan saksi pertama ketika kasus ini terjadi, yang pertama tau kehilangan uang adalah Sinta,kasir di tempat kerja kami” Lanjutnya.

Sidang yang beragendakan mendengarkan keteranga saksi , pencurian uang Circle K di Jl.Pasirkaliki Kec. Sukajadi Kota Bandung , dengan terdakwa Asep Sopardi tersebut ,dipimpin Hakim Ketua Barita Lumban Gaol dengan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Debra.

Ketua Hakim menjelaskan , supaya sidang keterangan saksi jelas, Jaksa Penuntut Umum harus menghadirkan Sinta sebgai saksi kunci ,sekaligus orang yang menitipkan kasir kepada tersangka.

“ yang seharusnya datang itu Sinta, supaya lebih jelas dalam memberikan keterangan, karena sinta orang yang menyuruh tersangka menjaga kasir sementara”. Ujar Barita.

Barita juga memutuskan, dengan tidak adanya keternga saksi kunci siding kasus pencurian uang Circle K ,dengan terdakwa Asep Sopardi ini di tunda dan akan dilanjutkan,kamis (21/05).

Terkait perkara ini, kejadian bermula saat Sinta keluar dan menitipkan kasis sementara kepada Asep,tersangka mencuri uang Minimarket, dan langsung melarikan diri. Sinta yang kembali ke tempat kerja dan melihat Uang Rp. 4.100.000 raib, langsung melaporkan ke Polsek Sukajadi pada 13 Januari lalu.

Tersangka Asep Sopardi adalah rekan Sinta yang sudah dua bulan dipecat oleh HRD akibat jarang masuk, modus yang di lakukan tersangka berpura-pura main ketempat kerja,lalu melakukan aksinya dengan mencuri uang. (Mumuh)

Leave a Reply

 
fenometrik © 2014 | Designed By Blogger Templates