Minggu, 24 Mei 2015

Kasus Pembunuhan Suami Istri di Bandung

0 komentar
Bandung- Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pasangan suami istri di Bandung, Jawa Barat Rabu (22/05) kemarin, direkonstruksi polisi. Rekonstruksi menghadirkan tersangka Firmansyah. Dia mengaku tega menghabisi nyawa kedua majikannya karena dendam sering diperlakukan dengan kejam termasuk diberi makan nasi basi.

Jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pasangan suami istri Ronald Alimudin dan Sri Magdalena kemarin, menyita perhatian warga komplek Cipta Graha, Bandung, Jawa Barat.

Tersangka yang merupakan pembantu korban langsung dibawa polisi masuk ke rumah korban untuk memperagakan 55 adegan pembunuhan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Mulai cara tersangka menghabisi kedua majikannya, termasuk saat memengal kepala dan kedua lengan korban Sri Magdalena serta saat merebusnya.

Aksi pembunuhan sadis dilakukan tersangka menggunakan linggis serta sebilah golok. Selain didalam rumah, 11 adegan lainnya diperagakan diluar rumah saat tersangka sempat melayani pembeli di toko milik korban.
Tindakan sadis tersangka dipicu rasa sakit hati sekaligus dendam yang lama dipendam tersangka atas perlakuan kejam majikannya. Bahkan tersangka juga mengaku sering diberi makan nasi basi oleh korban.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi pada 7 Mei lalu. Tersangka berhasil diringkus di rumah saudaranya di Saguling, Kabupaten Bandung Barat sehari setelah menghabisi kedua majikannya secara sadis.

Kasus ini kini sudah bergulir di meja persidangan Pengadilan Negeri Bandung. Tersangka dijatuhi hukuman 15tahun penjara dan denda sebesar Rp. 200.000.000-
Maya Rahmawati

Leave a Reply

 
fenometrik © 2014 | Designed By Blogger Templates